PROYEKSI 2019 : Target PNBP Minerba Diyakini Tercapai

23 July 2019

Bisnis.com  Selasa, 23/07/2019 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA— Pemerintah masih optimis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara dapat mencapai target kendati harga acuan batu bara terus merosot.

Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara hingga 19 Juli 2019 tercatat senilai Rp22,87 triliun atau 52,85% dari target tahun ini.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan optimistis target PNBP subsektor minerba pada 2019 yang ditetapkan senilai Rp43,27 triliun dapat tercapai meskipun penurunan harga batu bara terus terjadi.

Kendati demikian, Jonson mengakui harga batu bara memang sangat berpengaruh pada PNBP minerba. Pasalnya, komoditas tersebut menyumbang sekitar 80 % dari keseluruhan PNBP minerba.

“Mending kita sampaikan saja di penjelasan nanti jika tidak tercapai, tetapi sampai sekarang kami berusaha,” katanya, Senin (22/7/2019).

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 117 K/30/MEM/2019, HBA Juli 2019 ditetapkan senilai US$71,92 per ton atau turun 11,73 % dibandingkan dengan HBA Juni 2019 senilai US$81,48 per ton.

HBA pada bulan ini pun menjadi yang terendah sejak Oktober 2016. Saat itu, HBA berada pada level US$69,07 per ton.

Adapun sejak September 2018, HBA terus merosot dan belum pernah mencetak kenaikan bulanan. Terakhir kali HBA mencetak kenaikan bulanan pada Agustus 2018 ketika bertengger di level US$107,83 per ton.

Tren penurunan yang panjang tersebut membuat rata-rata HBA sepanjang periode Januari-Juli tahun ini hanya senilai US$85,56 per ton, jauh dari rata-rata HBA sepanjang tahun lalu yang mencapai US$98,96 per ton.

Di sisi lain, Jonson menambahkan, pihaknya telah menyerahkan kewenangan penagihan tunggakan PNBP subsektor pertambangan mineral dan batu bara ke Kementerian Keuangan senilai Rp2,8 triliun atau 57,14% dari total tunggakan sebanyak Rp4,9 triliun.

Nantinya, penagihan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan pencatatannya tetap ada di Kementerian ESDM. Dengan demikian, setiap tunggakan yang tertagih akan langsung masuk ke pencatatan PNBP minerba tahun berjalan.

Dia mengatakan tunggakan senilai Rp2,8 triliun kewenangan penagihannya sudah ada pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. Adapun Rp2 triliun lagi sedang dalam proses pemberkasan untuk diserahkan lagi ke KPKNL.

Sementara itu, sisanya senilai Rp941 miliar masih terhitung penagihan aktif di Kementerian ESDM karena usia tunggakan yang masih kurang dari dua tahun. “Masih akan kita tagih di minerba karena belum dua tahun,” katanya.

KUOTA PRODUKSI

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kondisi harga batu bara yang terus merosot memang akan mempengaruhi penerimaan negara.

Hanya saja, dengan kondisi yang tidak begitu kondusif tahun ini, pilihan untuk meningkatkan penerimaan negara lewat peningkatan kuota produksi tidak tepat dilakukan.

Menurutnya, peningkatan kuota produksi tidak sesuai dilakukan pada tahun ini ditengah kondisi harga batu bara yang terus merosot. Apabila kejadian tahun lalu berupa peningkatan kuota produksi menjadi 100 juta ton yang dilakukan tepatnya pada kuartal II/2018 terjadi lagi, harga batu bara akan semakin anjlok.

“Pemerintah perlu berpikir ulang lagi kalau ingin membuka keran dan melonggarkan produksi di semster berikutnya,” katanya, baru-baru ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, realisasi produksi baru bara nasional hingga perhitungan 15 Juli 2019 mencapai 223,24 juta ton atau sebesar 45,58% dari target yang sebesar 489,73 juta ton.

Dari jumlah tersebut realisasi ekspornya mencapai 106,30 juta ton atau 39,78% dari target ekspor yang sebesar 267,24 juta ton pada tahun ini. Realisasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) mencapai 35,22 juta ton atau 27,51% dari rencana yang sebesar 128,04 juta ton.

Hendra menambahkan, secara historis, produksi akan meningkat pada kuartal IV. Pasalnya, sebagian besar konsumen yang berada di belahan bumi bagian Utara memasuki musim dingin sehingga konsumsi batu bara meningkat.