REALISASI OKTOBER 2019 : Penerimaan Cukai Capai Rp122,2 Triliun

01 November 2019

Bisnis Indonesia, Jum’at, 01/11/2019 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Realisasi penerimaan cukai sampai 30 Oktober 2019 mencapai Rp122,2 triliun atau 73,8% dari target APBN 2019 yang senilai Rp165,5 triliun.

Capaian tersebut ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT) senilai Rp116,7 triliun, naik Rp15,7 triliun dibandingkan dengan periode yang sama 2018, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang mencapai Rp5,3 triliun.

Jika diakumulasi, antara penerimaan kepabeanan dengan penerimaan cukai, realisasi penerimaan Bea Cukai sampai dengan 30 Oktober mencapai Rp154,1 triliun atau 74,3% dari target penerimaan senilai Rp208,8 trilun.

Pemerintah optimistis target penerimaan bisa sesuai ekspektasi meski dibayangi risiko pelemahan di sejumlah sektor penerimaan.

Kepala Sub Direkrorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, penerimaan bea masuk hingga akhir tahun 2019 dihadapkan pada kondisi tren pelemahan aktivitas impor nasional, sebagai dampak situasi perlambatan perekonomian global.

Di satu sisi, kebijakan pengendalian impor, seperti kebijakan penyesuaian tarif PPh Impor terhadap 1147 jenis komoditas, bisa mengurangi kinerja harian impor 1147 jenis komoditas dibandingkan sebelum kebijakan diterapkan.

“Akan tetapi, karena porsinya yang hanya sekitar 4% dari total impor nonmigas, maka bisa dibilang efeknya tidak signifikan menekan penerimaan,” kata Deni kepada Bisnis, Kamis (31/10).

Adapun soal penerimaan cukai bila dirata-rata, adalah 1/3 di semester I dan 2/3 di semester II. Tren itu merupakan dampak dari Peraturan Menteri Keuangan No. 20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai yang mewajibkan pelunasan CHT dilakukan tidak melewati tahun anggaran berjalan.

“Karena CHT berkontribusi sekitar 75%, maka kemudian mengakibatkan pembayarannya menumpuk di akhir tahun,” jelasnya.