Rencana Cukai Plastik dan Wacana Penggunaan Kertas Kemasan, Ini Komentar Mayora (MYOR)

12 July 2022

Pengenaan cukai terhadap bahan baku plastik memaksa pelaku industri, khususnya makanan dan minuman (Mamin) seperti Mayora, untuk menaikkan harga produk akhir.

Rahmad Fauzan – Bisnis.com 12 Juli 2022  |

Bisnis.com, JAKARTA- Rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap plastik serta trenpergeseran ke bahan kertas kemasan untuk keperluan industri ibarat buah simalakama bagi pelaku industri. Di satu sisi, pengenaan cukai terhadap bahan baku plastik memaksa pelaku industri, khususnya makanan dan minuman (Mamin), untuk menaikkan harga produk akhir. Di sisi lain, peralihan dari bahan plastik ke kertas kemasan juga tidak serta merta menjawab kegelisahan pemerintah atas isu lingkungan.

Slaah satu emiten barang konsumer, PT Mayora Indah Tbk. (MYOR), menilai sulit bagi perusahaan untuk tidak menggunakan bahan baku plastik dan penerapan cukai dikatakan niscaya bakal berimbas kepada harga produk. “Kalau cukai itu benar-benar diterapkan, ya imbasnya akan ke harga. Agak susah sepertinya kalau kemasan makanan bukan plastik. Bahkan,di Eropa sekalipun,” ujar Sekretaris Perusahaan MYOR Yuni kepada Bisnis, Selasa (12/7/2022). Selain itu, sambungnya, peralihan dari bahan plastik ke kertas kemasan juga tidak serta merta menjawab kegelisahan pemerintah atas isu lingkungan.

Dia menilai penggunaan bahan kertas kemasan juga tidak ramah terhadap lingkungan lantaran menggunakan pohon yang niscaya akan berujung kepada penebangan hutan. Perlu diketahui, dorongan agar plastik dikenakan cukai masih santer terdengar dengan pertimbangan kesehatan dan kerusakan lingkungan. Tahun depan, pemerintah berencana membahas perihal tersebut di DPR RI. Sebelumnya, produsen minuman energi merk “Cap Panda” PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) mengaku belum memiliki perhitungan mengenai perubahan ongkos produksi menyoal rencana penerapan bea cukai terhadap plastik.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan KINO Budi Muljono menilai wacana penerapan bea cukai terhadap plastik dan MBDK belum pada waktunya mengingat daya beli masyarakat masih tertekan akibat inflasi. Saat ini, sambungnya, kenaikan harga bahan baku memaksa produsen untuk menaikkan harga produk. Dia menambahkan apabila kebijakan bea cukai plastik (termasuk MBDK) diterapkan, maka produsen mau tidak mau akan menaikkan harga produk sehingga berdampak terhadap penurunan konsumsi masyarakat.

Hal itu, lanjutnya, dapat memberikan efek domino terhadap penurunan pendapatan perusahaan serta penerimaan pajak negara dari korporasi di industri yang terdampak. Perlu diketahui, segmen minuman berkontribusi sebesar 58,12 persen terhadap total penjualan perusahaan pada kuartal I/2022. Pada kuartal I/2022, segmen minuman membukukan penjualan senilai Rp659,54 miliar atau naik 71,74 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.