Satgas 115 KKP optimistis penerimaan pajak perikanan tahun depan tembus Rp 2 triliun

17 September 2019

Kontan, Selasa, 17 September 2019 / 18:17 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas (Satgas) 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan ((KKP) Mas Achmad Santosa memperkirakan penerimaan pajak dari sektor perikanan bisa lebih dari Rp 2 triliun di tahun mendatang.

Menurutnya, penerimaan pajak tersebut bisa dicapai didorong adanya berbagai penertiban oleh KKP dan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal yang dijalankan oleh Satgas 115.

Achmad mengklaim, sebelum Satgas 115 dibentuk, penerimaan pajak sektor perikanan tak begitu besar. Berdasarkan data KKP, penerimaan pajak di tahun 2014 mencapai Rp 851 miliar dan di 2015 sebesar Rp 1,1 triliun.

Penerimaan pajak sektor perikanan di 2016 sebesar Rp 1,06 triliun, meningkat menjadi Rp 1,33 triliun di 2017, Rp 1,63 triliun di 2018, lalu hingga Agustus 2019 penerimaan pajaknya sudah mencapai Rp 1,3 triliun.

“Saya yakin tahun depan bisa di atas Rp 2 triliun. Ini harapannya, disamping kerja keras,” ujarnya percaya diri, Selasa (17/9).

Satgas 115 yang dibentuk sejak Oktober 2015 ini bertugas untuk mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

Di 2018, masing-masing unsur Satgas 115 berhasil menangkap sebanyak 106 kapal pelaku illegal, unreported and unregulated fishing yang berasal dari Vietnam, Malaysia, Filipina, Indonesia dan Togo.

Tahun lalu, Satgas 115 juga melakukan proses hukum terhadap kapal-kapal pelaku IUU fishing, melakukan analisis tren aktivitas IUU fishing juga menemukan modus operandi kapal perikanan di Indonesia.

Tak hanya berdampak pada penerimaan negara, Achmad juga berpendapat  pemberantasan penangkapan ikan ilegal berdampak positif pada ekspor dan kesejahteraan nelayan.

“Artinya keuntungannya besar sekali. Pendapatan nelayan naik, ekspor naik.  jadi itu memberi dampak ekonomi yang positif,” katanya.