Januari-Juli 2019, Tokopedia kelola Rp 33 miliar pajak kendaraan di Jabar

17 September 2019

Kontan, Selasa, 17 September 2019 / 19:40 WIB

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerimaan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat sejak melalui channel minimarket dan e-commerce di Jawa Barat melonjak tajam pada periode Januari-Juli 2019.

Sebelumnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat hanya melalui channel konvensional seperti di Samsat terdekat.

Dalam akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil @ridwankamil menuliskan sejak bayar pajak kendaraan bermotor bisa via platform e-commerce dan minimarket, penerimaan pajak e-samsat langsung tinggi.

“Langsung ngajleng melompat. Penerimaan 7 bulan di 2019 mengalahkan satu tahun di 2018,” tulis Ridwan Kamil hari ini.

Dia mengatakan, semua urusan warga akan dipermudah sesuai kenyamanan dan kebiasaannya. “Visi digital west java membantu Jabar juara,” kata dia.

Dalam data yang ditampilkan Ridwan Kamil, Tokopedia mengelola pajak Rp 33 miliar, Bukalapak Rp 13 miliar, Indomaret Rp 28 miliar, Alfamart Rp 20 miliar, Kas Pro Rp 44 juta, dan Loket Payment Point Online Bank (PPOB) Rp 369 juta.

Total dari pembayaran pajak melalui berbagai channel termasuk minimarket dan e-commerce untuk tujuh bulan dari Januari-Juli 2019 mencapai 95,6 miliar.