Sektor Tambang Lesu, Kinerja Penerimaan PPh Korporasi Seret

06 August 2019

Bisnis.com 06 Agustus 2019  |  11:58 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan pajak sektor tambang melorot dibandingkan dengan semester I/2018. Hal ini disebabkan oleh anjloknya harga komoditas di pasar global.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pada periode Januari – Juni 2019, pertumbuhan sektor pertambangan sebesar -14,0% jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan 2018 yang mencapai 80,3%.

“Tekanan terbesar dihadapi oleh 2 subsektor utama yaitu pertambangan batu bara dan pertambangan bijih logam,” kata Robert yang dikutip Bisnis.com, Selasa (6/8/2019).

Adapun faktor utama yang menyebabkan kontraksi sektoral adalah penurunan harga komoditas tambang di pasar global.

Kontraksi profitabilitas perusahaan pertambangan menyebabkan pertumbuhan PPh Badan sektor tersebut tumbuh negatif sebesar minus 11,9%.

Selain itu, faktor yang juga mempengaruhi kinerja sektor pertambangan adalah pertumbuhan restitusi yang mencapai 11% karena adanya pengembalian
pajak akibat putusan pengadilan yang memenangkan Wajib Pajak.

“Jadi ada beberapa putusan yang Ditjen Pajak kalah di pengadilan, sehingga kami melakukan pengembalian pajak,” jelasnya.