Selangkah Lagi! Aturan Insentif Investasi di IKN Segera Meluncur

01 February 2023

Aturan insentif investasi di IKN berupa RPP saat ini tinggal menunggu proses pengundangan di Kemensetneg.

Bisnis.com30 Januari 2023 

Bisnis.com, JAKARTA – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur kemudahan investasi bagi pelaku usaha maupun investor potensial di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah sampai di Kementerian Sekretariat Negara untuk segera diundangkan.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot, menjelaskan aturan tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, dia menyebut aturan tersebut juga telah diteken oleh para menteri terkait dan juga Badan Otorita IKN. Dengan demikian, proses berikutnya hanya tinggal menunggu aturan tersebut diundangkan.

“Sudah diminta paraf Menteri terkait dan Kepala Otorita IKN untuk proses pengundangan. Mudah-mudahan segera terbit,” kata Yuliot kepada Bisnis, Senin (30/1/2023).

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, mengatakan Kepala Otorita IKN telah meneken RPP Insentif tersebut. Achmad menjelaskan RPP yang mengatur insentif untuk investor di IKN telah dikirimkan ke Kemensetneg.

“Sudah [diteken] dan sudah dikirimkan ke Mensetneg, kalau tidak salah jelang akhir pekan lalu, Kamis atau Jumat,” ujar Achmad kepada Bisnis, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan RPP terkait dengan pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha di IKN telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kini berada di Kementerian Investasi/BKPM.

“RPP sudah diteken [Presiden] dan sudah di kita, alhamdulilah sudah selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susanto, menyebut pihaknya telah menerima minat investasi dari 71 investor dalam dan luar negeri. Dari 71 investor yang berminat investasi di IKN, 11 investor di antaranya berasal dari Malaysia.

”Investor yang berminat ada 100 lebih tapi yang telah mengirimkan LOI sudah ada 71 perusahan yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri, dengan komposisi investor dalam negeri masih lebih banyak daripada yang dari luar negeri,” ujar Bambang dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2023).

Bambang menuturkan, 11 investor dari Malaysia tersebut berminat menanamkan modalnya di berbagai sektor, antara lain pengelolaan sampah, infrastruktur telekomunikasi, properti, jalan raya, layanan kesehatan dan farmasi, energi terbarukan, hingga ke platform e-commerce.

Menurutnya, hal tersebut menandakan perkembangan minat investasi swasta di IKN cukup signifikan.