Shortfall Pajak di Depan Mata, Wamenkeu: Tidak Apa-apa!

16 December 2019

CNBC Indonesia, 16 December 2019 16:58

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak ambil pusing dengan kondisi kekurangan penerimaan pajak. Padahal, dalam waktu kurang 2 minggu kas keuangan negara sudah tutup buku anggaran.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, merespons proyeksi sejumlah lembaga yang memperkirakan akan ada kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga ratusan triliun.

“Tidak apa-apa,” kata Suahasil singkat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat penerimaan pajak hingga November 2019 baru mencapai 72% atau masih ada kekurangan Rp 441 triliun dari target yang ditetapkan atau sebesar Rp 1.577 triliun.

Sejumlah ekonom maupun pakar pajak memproyeksikan risiko kekurangan penerimaan pajak tahun ini bisa membengkak. DDTC misalnya, memperkirakan shortfall APBN 2019 bisa mencapai Rp 259 triliun.

Lantas, apa kata Wamenkeu terkait hal ini?

“Kita tidak fokus di angka. Mengelola APBN itu tidak fokus di angka berapa shortfall. Mengelola APBN itu ya balik lagi lihat penerimaannya, belanjanya,” jelasnya.

“Berapa penerimaan yang udah tercapai, berapa belanja yang harus dikeluarkan. Kita ngerti fungsi dari belanja salah satunya untuk memastikan momentum pertumbuhan ekonomi jangan turun,”

Suahasil pun tak memungkiri, kondisi terkini APBN akan membuat defisit kas keuangan negara meningkat. Namun, pemerintah akan tetap menjaga angka defisit sebagai pendorong pertumbuhan.

“Kita akan jaga agar dampaknya itu tetap bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di level 5% lebih. Karena itu defisitnya naikkan. Tidak apa-apa defisit naik kan untuk jaga momentum pertumbuhan, dan kita kan berangkat dari [defisit] yang relatif rendah,” jelasnya.