Siap-siap! Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, Begini Prosesnya

23 February 2024

Anisa Indraini – detikFinance

Kamis, 22 Feb 2024

Detik –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan ini sudah lama direncanakan namun belum kunjung terwujud.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempersiapkan regulasi kebijakan mengenai MBDK.

“Menkes (Menteri Kesehatan) sangat support untuk implementasi MBDK pada 2024 dan tentunya kami dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) sudah melakukan koordinasi dengan lintas K/L untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (22/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya Askolani belum mau banyak bicara tentang perkembangan rencana penerapan MBDK. Ia menyebut pada waktunya nanti Kemenkeu akan menjelaskannya di Komisi XI DPR.

“Setelah tahap itu, baru pemerintah bisa mengumumkan mengenai kebijakan tersebut pada waktunya sejalan dengan diskusi juga yang akan kita lakukan dengan DPR di Komisi XI,” ucapnya.

Pengenaan cukai MBDK direncanakan akan dilakukan bersamaan dengan pengenaan cukai plastik. Tidak hanya semata untuk menaikkan penerimaan negara, kebijakan ini bertujuan mengendalikan suatu barang demi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Pihak DJBC pernah mengatakan bahwa cukai MBDK tidak akan dikenakan kepada pedagang es di pinggir jalan. Sasaran akan lebih ditargetkan kepada produsen besar.

“Kalau ngomongin MBDK, pertanyaannya orang yang jual minuman yang dipres, yang mesin pres-nya cuma Rp 2 juta -3 juta itu apakah akan dikenakan? Untuk tahap awal menurut kajian kami ini belum kita kenakan,” kata Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu, Mohammad Aflah Farobi Aflah saat media briefing Penerimaan Negara dalam APBN 2024 di Hotel Grand Aston, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).

Aflah memastikan sosialisasi akan terus digencarkan sebelum pemungutan cukai MBDK diberlakukan.

“Jadi kita masih dalam proses penyiapan regulasi dan konteks untuk sosialisasinya nanti supaya produsennya tidak terkaget-kaget. Nanti menjelang implementasi tentu akan kita gencarkan sosialisasinya dulu,” imbuhnya.

(aid/hns)