Sri Mulyani kejar pajak perdagangan online hingga ke media sosial

19 August 2019

Kontan, Senin, 19 Agustus 2019 / 06:24 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, upaya pemerintah mulai mengejar pajak dari perdagangan online tidak hanya berhenti diplatform e-commmerce. Namun ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah juga akan mengejar pajak para pelaku e-commerce yang lari jualan melalui media sosial.

“Kalau dia (pelaku e-commerce) lari ke sana ( Medsos), saya juga lari ke sana. Kan gitu ya,” ujarnya saat bicara dalam acara Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Jakarta, Minggu (18/8).

Sri Mulyani mengatakan, bila ia bicara soal pajak e-commmerce, para founder platform e-commmerce kerap berkata adanya kemungkinan pelaku e-commercepindah ke media sosial.

Namun kali ini ungkap Sri Mulyani, pemerintah ingin adanya perlakukan pajak yang sama untuk semua pelaku usaha, termasuk pelaku e-commerce di media sosial. M

“Artinya itu azas keadilan. Bukan saya hobi memajaki, enggak,” kata dia.

Saat ini kata dia, perkembangan ekonomi digital memang menjadi perhatian negara-negara di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia. Oleh karena itu untuk mencoba mengambil kebijakan pajak terhadap pelaku e-commerce, pemerintah akan terlebih dulu membuka komunikasi dengan pelaku usaha tersebut.