Sri Mulyani: Pembahasan Pajak Digital Mandek

20 July 2020

Bisnis.com 20 Juli 2020  |  17:36 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembahasan pajak digital di tataran internasional mandek.

Menurutnya, OECD sudah menemukan dua pilar, yakni pilar pertama yang fokus ke pembagian hak pemajakan borderless.

“Untuk itu unified approach terus didiskusikan dalam G20,” ujar Sri Mulyani, Senin (20/7/2020). Sementara itu, pilar kedua dimaksudkan untuk menghindari erosi perpajakan secara global.

Sri Mulyani berharap dua pilar ini diharapkan bisa disepakati segera. Pasalnya, pandemi Covid-19 membuat transformasi ke era digital semakin akseleratif.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría berharap solusi multilateral terkait pemajakan ekonomi digital bisa terealisasi. Dalam publikasinya belum lama ini berharap Gurría melihat adanya sejumlah tantangan akibat tertundanya pemajakan ekonomi digital.

Dia meminta semua anggota Inclusive Framework on BEPS harus tetap terlibat dalam negosiasi untuk mencapai solusi global pada akhir tahun dengan menggunakan semua pekerjaan teknis yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, termasuk selama krisis Covid-19.

Jika tidak ada solusi multilateral, lanjut dia, OECD memperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah-langkah unilateral dan mereka yang sudah memilikinya mungkin tidak lagi terus menahannya.

“Ini, pada gilirannya, akan memicu perselisihan pajak dan, mau tidak mau, meningkatkan ketegangan perdagangan,”

Gurría menuturkan perang dagang, terutama jika terjadi saat ini, ketika ekonomi dunia sedang mengalami penurunan historis, akan memperburuk situasi ekonomi, pekerjaan dan kepercayaan lebih jauh.

“Solusi multilateral yang didasarkan pada pekerjaan 137 anggota Kerangka Inklusif di OECD jelas merupakan cara terbaik ke depan,” kata Gurría.