Ternyata 40% Harga Mobil Masuk Kantong Negara, Ini Buktinya!

15 February 2021

PPnBM 0% Mobil Baru

CNBC Indonesia

 

15 February 2021

Jakarta, CNBC Indonesia –  Pemerintah akan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mulai Maret mendatang. Periode Maret-Mei 2021 PPnBM yang berlaku 0%.

Namun, keputusan itu tidak untuk setiap mobil, melainkan yang memenuhi syarat, yakni kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, komponen lokal minimal 70% serta buatan Indonesia atau Completely Knock Down (CKD), dan bukan Completely Built Up (CBU) serta Sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Beberapa mobil yang masuk kategori tersebut adalah Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Honda Brio Satya dari jenis Low Cost Green Car (LCGC), kemudian Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander dari jenis Low Multi Purpose Vehicle (MPV) serta Daihatsu Terios, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander Cross dari jenis Low Sport Utility Vehicle (SUV).

 

Perhitungan PPnBM juga beragam. Mobil LCGC terkena 3%, mini bus dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc terkena PPnBM sebesar 10%, sedangkan Sedan di bawah 1.500cc terkena 30%, sementara mini bus 1500 cc- 2500 cc terkena PPnBM 20%, sedangkan mobil di atas 2500 cc PPnBM mencapai 125%. Alhasil, kebijakan anyar Pemerintah hanya untuk tiga jenis mobil di awal.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto pernah menyebut pajak ini masuk ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125%,” kata Jongkie kepada CNBC Indonesia.

Penerimaan pajak ini masuk ke kas pemerintah pusat atau sebesar 25%. Sedangkan Pemda mendapat PKB (pajak kendaraan bermotor) sebesar 2% serta Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% sehingga total mendapat 14,5%.

Setelah adanya relaksasi PPnBM, pajak yang masuk ke Pemerintah Pusat bakal berkurang. Namun, bagi konsumen akan terkena diskon, alias beli mobil lebih murah.

Hal yang sama pernah disampaikan oleh Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), Soebronto Laras yang mengungkapkan besarnya perputaran uang di industri otomotif di Indonesia. Untuk kendaraan roda empat saja, nilainya mencapai Rp 240 triliun per tahun dan sepeda motor Rp 175 triliun. Sektor ini menjadi lahan basah pemerintah untuk memungut pajak.

“Kita perlu lihat revenue dalam waktu normal, revenue orang jualan mobil Rp 240 triliun. Sebanyak Rp 84 triliun di antaranya menjadi pajak pemerintah,” katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/9).

Berikut contoh skema pajak untuk Avanza 1.3E MT dengan 1329 Cc yang saat ini memiliki banderol Rp 202,7 juta.

PPN 10% : Rp. 20,27 juta

PPnBM 10% : Rp. 20,27 juta

BBNKB 12,5% : Rp. 25,33 juta

PKB 2% : Rp. 4,054 juta

Artinya, setiap pembelian 1 unit Avanza 1.3E MT maka masuk ke kas Pemerintah sebesar Rp 69,92 juta.

Dengan adanya relaksasi, PPnBM sebesar 10%, maka konsumen cukup membayar Rp 182,43 juta atau diskon Rp 20,27 juta.