Wih! Bea Cukai & BI Rancang Sistem Canggih ‘Kekang’ Eksportir

22 December 2022

MARKET – Cantika Adinda Putri & Maesaroh, CNBC Indonesia

22 December 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sistem yang akan mengintegrasikan pengawasan transaksi Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Vita Budhi Sulistyo berharap sistem tersebut sudah tercipta pada tahun depan.

“Kita mengupayakan agar bisa cepat. Di level pimpinan sudah sepakat. Paling lambat 2023. Kami masih mendiskusikan dengan BI sistemnya seperti apa. Bagaimana dua sistem (di DJBC dan BI) saling terintegrasi,” tutur Vita, saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (20/12/22).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019, pengawasan pelaksanaan atas kegiatan ekspor barang dilakukan DJBC. Pengawasan pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia dilakukan oleh BI.

Vita menambahkan kerja sama antara DJBC dan BI saat ini terbatas pada kerja sama pertukaran data. DJBC akan menerima data dari BI mengenai eksportir yang belum melaporkan DHE kemudian DJBC akan menerbitkan surat tagihan.

Jika surat tagihan tidak dilanjuti maka sanksi akan dilanjutkan sampai pada pencabutan izin ekspor.

“Kami masih mendiskusikan dengan BI sistemnya seperti apa dan bagaimana sistem ini saling terintegrasi karena sistem core nya beda, Mesinnya beda. Masih perlu pendekatan dari tim IT dua lembaga ini,” imbuh Vita.

Sistem yang terintegrasi diharapkan mempermudah tugas DJBC terutama dalam memberi penjelasan kepada eksportir mengenai alasan pengenaan sanksi kepada eksportir.

Sistem yang lebih terintegrasi juga diharapkan bisa dimanfaatkan lebih luas. Termasuk di dalamnya adalah pengawasan kepatuhan pembayaran pajak.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan BI untuk membuat sebuah mekanisme periode waktu tertentu agar devisa hasil ekspor bisa bertahan di bank dalam negeri.

Mekanisme ini diharapkan bisa menambah pasokan dolar Amerika Serikat (AS) sehingga nilai tukar rupiah bisa semakin terjaga.