1,4 Juta Orang Sudah Lapor SPT per Akhir Januari, Kamu Kapan?

01 February 2023

NEWS – Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia

31 January 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 1,4 juta wajib pajak telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2022 per 29 Januari 2023.

Adapun, batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022 tinggal 2 bulan lagi. Bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi, pelaporan SPT paling lambat yakni pada 31 Maret 2023, sedangkan untuk WP badan pada 30 April 2023.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyarankan masyarakat agar melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan melalui layanan online atau e-filing. Pasalnya melalui layanan ini, para wajib pajak bisa menghemat waktu dan biaya karena tak perlu datang langsung ke kantor pajak.

“Masih ada yang manual. Ini yang coba kita minimalisir yang menggunakan manual,” ujar Suryo dikutip dari keterangannya, dikutip Senin (31/1/2023).

Tidak perlu bingung, pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan langsung dari handphone atau smarphone Anda. Berikut ini, cara apor SPT Tahunan Online Lewat Handphone (HP):

– Buka laman djponline.pajak.go.id melalui browser HP

– Login dengan masukan NPWP, password, dan isi kode keamanan atau captcha yang muncul

– Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukan NPWP dan EFIN.

– Jika sudah login, klik lapor dan pilih e-filing, kemudian pilih Buat SPT.

– Ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan kepada anda baik 1770 dan 1770 S. Pilih yang sesuai dengan penghasilan anda per tahun.

– Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT. Di sini anda akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah yang terdiri dari 18 tahap.

– Jika Anda tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status SPT anda, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.

– Kemudian, lakukan isi data SPT sesuai dengan status.

– Setelah selesai mengisi data SPT, isi Kode Verifikasi yang telah dikirimkan melalui e-mail/SMS.

– Klik Submit. Selesai.

– Nantinya, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan dikirimkan ke alamat e-mail Anda.