Awas! Tak Integrasi NIK & NPWP, Ini Risiko Bagi Wajib Pajak

19 December 2022

NEWS – Anisa Sopiah, CNBC Indonesia

16 December 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam rangka mencapai target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 1 Januari 2024. Proses integrasi ini sudah dimulai sejak 14 Juli 2022 lalu dan akan berlangsung secara bertahap sampai akhir 2023.

Adapun kebijakan integrasi NIK dan NPWP diatur dalam Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menginformasikan sampai 15 November 2022, sebanyak 77,2%% NIK sudah terintegrasi dengan NPWP.

“Sampai 15 November 2022 pukul 14.55 WIB sudah ada 52,9 juta NIK yang telah terintegrasi dengan NPWP. Sudah sekitar 77,2% dari 68,52 juta,” katanya dalam Ngobrol Santai Humas DJP bersama Media di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Neil berharap proses integrasi dapat selesai sebelum 1 Januari 2024. Namun, apabila hingga 1 Januari 2024 ada WP yang belum mengintegrasikan NIK dan NPWP-nya maka pembayaran pajak tidak dapat dilakukan. WP tersebut harus melakukan validasi terlebih dahulu agar dapat terhubung dengan data perpajakan.

“Kalau 1 Januari tidak melakukan validasi maka tidak bisa melakukan (pembayaran pajak),” terangnya.

“Jika belum mengintegrasikan ya tidak apa-apa tinggal validasi aja, begitu validasi nanti connect atau aktivasi NIK-nya. Karena kan NIK itu data base. Misal NPWP nya nggak laku nggak bisa masuk, kita pakai NIK,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau bagi WP yang belum mengintegrasikan NIK dan NPWP harap segera melakukannya. Proses integrasi tersebut dapat dilakukan secara online melalui DJP Online. WP dapat login dengan menggunakan NPWP kemudian dilanjutkan dengan memasukkan NIK pada menu data utama, kemudian mengklik validasi. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi, jika status sudah tervalidasi maka selanjutnya WP dapat login dengan NIK.