Covid Hantam RI Lagi, Gimana Nasib Setoran Pajak Tahun Ini?

28 July 2021

NEWS – Lidya Julita Sembiring & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia

 

27 July 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Belum pulih akibat dampak dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, tahun ini dunia usaha masih harus ‘terseok-seok’ membangkitkan bisnisnya.

Keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus mendatang, diperkirakan masih akan menekan dunia usaha di dalam negeri. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh buruk terhadap penerimaan pajak.

Sepanjang paruh pertama tahun ini setoran sudah cukup baik atau mencatatkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Juni 2021, penerimaan pajak tercatat Rp 557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 silam.

Realisasi penerimaan pajak sepanjang Semester I-2021 tersebut, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah tanda perekonomian sudah mulai bangkit dibandingkan tahun sebelumnya.

Apalah daya, di tengah ekonomi sedang merangkak, munculnya varian virus delta membuat kasus penularan Covid-19 malah semakin meluas dan menularkan dengan sangat cepat. Mobilitas masyarakat pun mau tidak mau, harus kembali dibatasi.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DTTC), Darussalam menilai, melihat pola tahun lalu, dengan adanya pembatasan yang lebih ketat, maka aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak akan cenderung tertekan.

Apalagi, lanjut Darussalam, dengan adanya penurunan konsumsi yang bisa berdampak bagi pos PPN yang sebenarnya sudah mengindikasikan pola pemulihan.

Solusi untuk peningkatan penerimaan tahun ini akan sangat tergantung dari kinerja pemerintah dalam mengelola kesehatan publik. Dengan perkiraan adanya proses pemulihan sektor kesehatan yang belum sepenuhnya optimal terdapat prediksi akan kembali terjadi shortfall.

“Prediksi kami setidaknya berada di kisaran Rp1.139 T (92.6%) dari target. Namun demikian, kita perlu memaknai shortfall tersebut lebih kepada konsekuensi dari kondisi pengelolaan sektor kesehatan yang sedang menantang,” jelas Darussalam kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/7/2021).

“Namun demikian, saya juga mengapresiasi berbagai terobosan pelayanan dan administrasi pajak berbasis IT yang nantinya bisa menjamin berlangsungnya sistem pajak secara optimal,” kata dia melanjutkan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar. Dia menilai penerimaan pajak sudah pasti mengalami tekanan hingga akhir tahun ini.

“Sudah pasti PPKM akan menekan kinerja penerimaan, hampir seluruh aktivitas ekonomi berhenti,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, sektor pajak yang akan paling tertekan adalah dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, kegiatan yang menghasilkan PPN seperti restoran hingga pusat perbelanjaan harus dibatasi pergerakannya atau bahkan dihentikan sementara.

“Dari jenis pajak, kinerja penerimaan PPN yang biasanya paling tertekan dengan adanya pembatasan mobilitas sosial,” kata dia.

Namun, meski demikian ia menilai masih ada sektor penerimaan pajak yang bisa tumbuh positif yakni sektor informasi dan komunikasi. Tapi kedua sektor ini porsi nya tidak terlalu besar bagi keseluruhan penerimaan pajak.

Lanjutnya, meski terjadi tekanan namun ia belum bisa memastikan berapa proyeksi penerimaan tahun ini. Sebab, gejolak perekonomian akibat virus ini masih belum bisa diprediksi akan sejauh apa tekanannya.

“Angkanya saya belum berani menyebutkan, pandeminya saja masih belum bisa ditebak.”

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan memperkirakan outlook penerimaan pajak hingga akhir 2021 mencapai Rp1.176,3 triliun. Realisasi ini setara dengan 95,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp1.229,6.

Realisasi penerimaan pajak Semester I-2021 mencapai Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Dalam enam bulan ke depan, otoritas pajak harus mengejar Rp 618,2 triliun agar mencapai target yang telah ditetapkan.