Di Indonesia, Banyak yang Malas Lapor Kalau Sudah Bayar Pajak

29 December 2019

CNBC Indonesia, 29 December 2019 20:45

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menyebut jumlah wajib pajak (WP) di Indonesia saat ini terbilang besar. Jumlahnya terus naik dari tahun ke tahun.

“Kita punya wajib pajak 45 juta saat ini, kemudian 18 juta wajib melaporkan SPT (surat pemberitahuan tahunan),” katanya secara ekslusif kepada CNBC Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jumlah tersebut naik signifikan dibanding tahun 2007. Saat itu, hanya 6 juta orang yang sudah melaporkan SPT.

Akan tetapi, besarnya jumlah wajib pajak saat ini tidak diikuti dengan banyaknya jumlah wajib pajak yang melapor. Hal itu pun diakui oleh Yon Arsal.

“Standar internasional wajib ada 85% lapor SPT tahunan. Faktanya dalam beberapa tahun terakhir ini di angka 72% atau 73% atau 74 %. Kalau ditanya kenapa ke WP? Jawabnya ‘gak tau pak ternyata harus lapor ya’. Sebagian lain sudah ada yang dipotong pajaknya, namun bingung perlu lapor gak sih. Komunitas ini banyak jumlahnya,” katanya.

Untuk mengatasi masalah itu, Yon Arsal mengatakan perlu edukasi secara serius. Bukan hanya menjalankan rutinitas sosialisasi tanpa inovasi yang mendobrak. Hal itu tidak akan mendapat perhatian dari wajib pajak.

“Ada relawan pajak jumlahnya 4 ribu orang seingat saya, kemudian ada tax center kerja sama dengan konsultan pajak dan asosiasi untuk kumandangkan pentingnya pajak. Ini bagian penting dalam edukasi,” ujarnya.