Disebut Terlibat Transfer Pricing Adaro, Siapa Coaltrade?

04 July 2019

CNBC Indonesia, 04 July 2019 20:59

 

 

Jakarta, CNBC Indonesia– PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menyatakan bahwa Coaltrade Services International Pte. Ltd. merupakan salah satu perusahaan milik grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batu bara di pasar internasional.

Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira mengatakan perusahaan ini berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap menggunakan ketentuan harga patokan batu bara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Informasi yang berkaitan dengan transaksi afiliasi dengan Coaltrade Services International Pte. Ltd. serta pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan dan situs resmi perusahaan dan regulator,” kata Febriati dalam siaran persnya, Kamis (4/7/2019).

Hal ini menanggapi adanya temuan dari Global Witness mengenai adanya indikasi penghindaran pajak yang oleh Adaro dengan memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batu bara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaan luar negerinya.

Dia menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan mematuhi aturan yang berlaku, tak terkecuali mengenai perpajakan.

Tahun lalu saja perusahaan telah membayarkan pajak ke negara senilai US$ 343 juta dan royalti sebesar US$ 378 juta. Hal ini menjadi gambaran bahwa perusahaan sebagai wajib pajak yang patuh dan responsif terhadap aturan.

Laporan Global Witness: Jaringan Perusahaan Luar Negeri Adaro ini mengungkapkan sejak 2009-2017 Adaro melalui salah satu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International, telah mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak US$ 125 juta dolar lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.

“Dengan memindahkan sejumlah besar uang melalui suaka pajak, Adaro berhasil mengurangi tagihan pajaknya di Indonesia yang berarti mengurangi pemasukan bagi pemerintah Indonesia sebesar hampir US$ 14 juta setiap tahunnya yang sekiranya bisa digunakan untuk kepentingan umum,” kata Stuart McWilliam, Manajer Kampanye Perubahan Iklim untuk Global Witness dalam siaran persnya, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (4/7/2019)

Persoalan ini bukanlah hal baru karena pernah mencuat sekitar 11 tahun lalu atau ketika Adaro akan go public pada 2008. Kala itu mencuat soal dugaan transfer pricing oleh Adaro lewat perusahaan terafilisasi di Singapura. Namun persoalan tersebut menguap karena Adaro tak terbukti melakukan penghindaran pajak.