Industri Sawit Bersiap Hadapi Pajak CPO yang Segera Ditetapkan India

04 September 2024

Minggu, 01 September 2024

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri sawit Indonesia, khususnya perusahaan-perusahaan pengekspor Crude Palm Oil (CPO) menghadapi kemungkinan penerapan pajak impor minyak kelapa sawit dan turunannya oleh pemerintah India.

Saat ini, India tercatat sebagai salah satu konsumen utama CPO.

Menurut laporan Reuters pada Minggu (1/9), India mempertimbangkan kenaikan pajak impor minyak nabati untuk melindungi petani lokal yang tertekan oleh harga minyak biji-bijian yang lebih rendah.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi permintaan dan pembelian minyak kelapa sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dari luar negeri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyatakan bahwa hingga saat ini asosiasi belum menerima laporan mengenai dampak pajak impor tersebut dari perusahaan-perusahaan anggotanya. Persentase kenaikan pajak juga belum jelas.

“Saya belum mendapatkan informasi dari anggota GAPKI yang merupakan eksportir. Jadi, saya perlu memeriksa lebih lanjut,” ungkap Eddy saat dihubungi Kontan pada Minggu (01/09).

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) India, negara tersebut telah menjadi pengimpor utama CPO Indonesia sejak tahun 2012.

Pada tahun 2021, India mengimpor 3 juta ton CPO dari Indonesia dengan nilai mencapai US$ 3,28 miliar. Angka ini meningkat pada tahun 2022 menjadi 5 juta ton dengan nilai US$ 5,32 miliar.

Pada tahun 2023, India mengimpor 5,4 juta ton CPO dari Indonesia, namun harga CPO mengalami penurunan, menyebabkan pendapatan ekspor menjadi US$ 4,52 miliar.