Modus Suap PNS Pajak Terus Berulang, KPK: Sistemnya Sulit!

12 November 2021

NEWS – Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia

 

11 November 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap kasus suap pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih butuh pendalaman. Ini seiring dengan rumitnya sistem perpajakan di Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan sebenarnya ini persoalan berulang di bidang pajak. Kasus terbesar adalah Gayus Tambunan pada 2010 silam.

 

“Kami sempat bincang dengan DJP makanya kembali digenjot ke belakang. Perpajakan ini udah ke-10 bahkan lebih, terhadap oknum yang seperti ini,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (11/11/2021)

“Apakah di luar tidak ada yang lain? Ini kembali menyuarakan, ini sistem perpajakan di Indonesia kadang sulit sampai harus hire atau menyewa konsultan pajak,” jelas Karyoto.

Konsultan, kata Karyoto memiliki kuasa dari perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Tentunya diharapkan bisa dijalankan dengan benar. Bukan justru mencari celah agar kewajiban itu tidak sesuai seharusnya.

“Itu yang harus kami perhatikan disini dan siapa yang punya inisiatif di dalam. Karena rekan-rekan tahu bukan hanya 3 yang ter-detect memberikan, apakah ini pola atau main satu-satu,” terangnya.