Pemerintah Akan Turunkan Pajak Sektor Pangan Jadi 2 Persen

18 June 2020

CNN Indonesia | Kamis, 18/06/2020 06:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah akan mengkaji penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) produk primer di sektor pangan dari 10 persen menjadi 2 persen. Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan kepada petani yang tengah tertekan pandemi virus corona.

“Pemerintah tambah kebijakan lagi ke depan, yaitu kaji PPN produk primer pangan dari 10 persen ke 2 persen,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference, Rabu (17/6).

Namun, Airlangga tak menjelaskan lebih rinci produk pangan apa saja yang akan diturunkan PPN nya menjadi 2 persen. Ia juga tak memberikan kepastian kapan kebijakan itu bakal diberlakukan.

Di samping itu, Airlangga menyebut pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada petani dalam bentuk tunai dan alat pendukung produksi pertanian. Pemerintah memberikan dana tunai sebesar Rp300 ribu dan pupuk, bibit, serta obat-obatan senilai Rp300 ribu.

“Pemerintah juga berikan bansos kepada petani Rp600 ribu selama tiga bulan,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan bahwa insentif berupa bantuan sosial kepada 2,7 juta petani dalam mengantisipasi krisis pangan akibat pandemi covid-19 sudah mulai tersalurkan.

“Kami telah memberikan bantuan kepada 2,7 juta orang petani. Kami memberikan mereka pupuk, bibit, obat-obatan untuk memastikan mereka tetap dapat melakukan kegiatan pertanian,” ujarnya.

Syahril bilang bansos diberikan kepada petani serabutan, buruh tani dan petani penggarap. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat produksi pertanian dalam negeri di tengah ancaman keterbatasan pasokan akibat covid-19 serta kekeringan.

Sementara, Menteri Sosial Juliari Batubara mengusulkan pemberian bansos reguler kepada 2,7 juta petani tersebut. Artinya, bansos akan diberikan secara terus-menerus meski pandemi corona sudah berakhir.

Ia bilang data jutaan petani dan nelayan itu merupakan direkomendasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian. Nantinya, bansos diberikan melalui program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Kami akan melakukan pemadanan data dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kami, apakah 2,7 juta petani dan 1,1 juta nelayan tersebut sudah masuk DTKS kami atau belum,” pungkas Juliari.