Penjualan Mobil Diklaim Naik 10,5 Persen Usai Diskon Pajak

23 April 2021

CNN Indonesia | Kamis, 22/04/2021

Jakarta, CNN Indonesia —

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penjualan mobil tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2021. Jika dibandingkan dengan Februari 2021, maka kenaikannya mencapai 72,6 persen.

Sri Mulyani mengatakan penjualan mobil pada Maret 2021 mendekati angka rata-rata pada 2019. Kenaikan ini didorong oleh stimulus diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Insentif ini memberikan dampak lonjakan konsumsi pembelian kendaraan mobil pada Maret 2021,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (22/4).

 

Kenaikan permintaan mobil baru, kata Sri Mulyani, mendorong produksi lebih banyak. Dengan kata lain, hal ini menstimulasi aktivitas produksi sektor industri otomotif.

Diketahui, stimulus PPnBM tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Pasal 2 PMK menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Selain itu, insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4×2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Pemerintah akan membebaskan pembayaran PPnBM 100 persen pada Maret sampai Mei 2021. Lalu, relaksasi yang diberikan pada Juni-Agustus 2021 dikurangi menjadi 50 persen dan September-Desember 2021 berkurang menjadi hanya 25 persen.