Perusahaan Terbuka Dapat Insentif Pajak 3 Persen Mulai 2022

29 July 2021

CNN Indonesia | Rabu, 28/07/2021

Jakarta, CNN Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pemerintah memberikan insentif pajak untuk perusahaan tercatat (listed company) atau perusahaan terbuka lewat penurunan pajak PPh Badan 3 persen lebih rendah dari perusahaan non-listed.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menyebut dengan ketentuan tersebut maka PPh Badan yang akan dikenakan kepada perusahaan tercatat sebesar 17 persen, sedangkan perusahaan tidak tercatat sebesar 20 persen pada 2022.

Ia menyebut sebenarnya insentif tersebut sudah dinikmati oleh perusahaan tercatat pada tahun ini. Namun, besarannya berbeda yakni PPh badan 19 persen, sementara perusahaan non-listed di kisaran 22 persen.

Dia menyebut insentif pajak tersebut dapat menjadi salah satu daya tarik bagi perusahaan Indonesia, khususnya unicorn agar mempertimbangkan menawarkan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di dalam negeri karena mendapat dukungan perpajakan.

“2022 nanti perusahaan yang bukan listed diturunkan dari 22 persen jadi 20 persen, sedangkan listed company yang memenuhi persyaratan turun jadi 17 persen. Jadi yang listed dapat diskon lagi asal memenuhi kriteria,” katanya pada webinar Edukasi Wartawan daring pada Rabu (28/7).

Meski hanya berbeda 3 persen, namun Nyoman menyebut banyak yang bisa dilakukan dari pemanfaatan pajak tersebut.

Dia mencontohkan PT ACE Hardware Indonesia Tbk yang dari pemanfaatan pajak mampu membangun 10 gerai fisik. Selain itu, PT BRI (Persero) Tbk mencatat 81 persen pembiayaan peluncuran satelit berasal dari pemanfaatan pajak.

“Banyak sekali yang memberi testimoni saving pajak 3 persen itu angka besar yang esensial,” pungkasnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Beleid menjelaskan, perusahaan tercatat di BEI mendapat insentif pajak PPh badan 3 persen lebih rendah dari perusahaan tertutup.