Sri Mulyani akan besut wajib pajak yang terlibat kasus suap Ditjen Pajak

03 March 2021

Rabu, 03 Maret 2021

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan membesut wajib pajak (WP) yang terlibat dugaan kasus suap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ditjen Pajak sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga terkait, dan apabila terbukti kurang bayar pajak, maka DJP akan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menekankan, kepada seluruh pimpinan di lingkungan Kemenkeu untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya, agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

“Juga kepada inspektorat jenderal Kemenkeu agar terus memperbaiki dan mereview kerangka integritas prinsip penting tata kelola Kementerian Keuangan untuk mencegah hal-hal seperti yang sekarang ini kita hadapi,” ujar Menkeu.

Selain di dalam lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani juga menekankan kepada seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak agar ikut menjaga integritas Ditjen Pajak dengan tetap menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan tata kelola yang diatur dalam Undang-Undang.

“WP, kuasa WP, dan konsultan pajak harus ikut menjaga integritas dari DJP dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan, hadiah, sogokan bagi DJP. Upaya itu tidak hanya merusak DJP juga namun langkah-langkah seperti itu merusak fondasi negara kita,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengajak apabila WP melihat ada oknum DJP bandel maka jangan sungkan untuk melapor. “Apabila WP atau kuasa wajib pajak melihat adanya pelanggaran, saya harap melaporkan pelanggaran tersebut yang dilakukan oleh pegawai atau pegawai ke channel yang sudah tersedia,” ujar Menkeu.