Sri Mulyani Wanti-wanti, Jangan Beri Hadiah ke Pegawai Pajak!

03 March 2021

detikFinance

Rabu, 03 Mar 2021

Jakarta –

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti wajib pajak (WP) hingga konsultan tidak memberikan hadiah maupun menjanjikan sesuatu kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan keras tersebut juga berlaku bagi para pegawai pajak.

“Dalam kesempatan ini saya sebagai Menteri Keuangan meminta seluruh WP, dan kuasa WP serta konsultan pajak agar WP, kuasa WP, dan konsultan WP ikut jaga integritas DJP dengan tidak menjanjikan atau berupaya dengan memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP,” kata Sri Mulyani dalam acara press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).

“Langkah-langkah seperti itu merusak pondasi negara kita,” sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu

Sri Mulyani juga mengingatkan semua pihak menjalankan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Sri Mulyani juga menginstruksikan jajaran dan pimpinan unit di Kementerian Keuangan meningkatkan pengawasan dan pembinaan, khususnya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) yang menjadi ‘polisi’ di Kementerian Keuangan.

“Agar terus perbaiki dan review kerangka integritas merupakan salah satu prinsip penting di tata kelola Kemenkeu. Sehingga akan mampu meningkatkan terus dan jaga integritas dari jajaran Kemenkeu dan institusi dan bisa mencegah terjadinya hal hal yang sekarang ini kita hadapi,” jelasnya.

Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara khususnya yang berasal dari perpajakan sesuai dengan UU. Apalagi, wanita yang akrab disapa Bu Ani ini mengatakan Maret-April menjadi bulan yang sibuk bagi DJP karena ada pelaporan SPT Tahunan bagi WP orang pribadi (OP) maupun badan atau korporasi.

“Ini bulan-bulan yang sangat sibuk dan sangat penting saya berharap dan memberikan instruksi seluruh pegawai DJP untuk tetap jaga semangat, fokus jalankan tugas dan saling terus menjaga agar integritas masing-masing pribadi dan institusi tidak di khianati atau dilukai,” katanya.

“Bekerja dengan terus fokus mencapai target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan dalam UU APBN ini merupakan suatu target yang harus dicapai dan saya tahu ini adalah tantangan yang tidak mudah,” tambah Sri Mulyani.