Tak Perlu Keluar Rumah, Bayar Pajak Bisa lewat GoBills
16 June 2020
CNN Indonesia | Selasa, 16/06/2020 17:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia — Masyarakat telah beradaptasi dengan perubahan akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak pergeseran kebiasaan. Mulai dari berbelanja daring, pesan-antar makanan, menjalankan transaksi cashless sehari-hari, hingga melakukan berbagai kewajiban warga seperti membayar pajak secara daring.
Dengan situasi yang meminta kita untuk tetap di rumah, tentunya sudah tidak asing lagi dengan aplikasi serba bisa seperti Gojek. Gojek menyediakan fitur GoBills untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban dalam membayar tagihan. Mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.
Dalam inisiatif membantu pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi untuk meningkatkan penerimaan asli daerah lewat Pajak Bumi Bangunan, Pajak Kendaraan Bermotor, serta retribusi daerah lain, pembayaran pajak pun bisa dilakukan lewat GoBills. Saat ini, 12 daerah telah memanfaatkan GoPay untuk pembayaran pajak, di antaranya Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Amo Tse, Senior Vice President GoPay mengungkapkan inisiatif ini disambut baik oleh pemerintah daerah. Sejak diluncurkan, daerah yang ingin berpartisipasi disebut semakin banyak. Karena itu, pihaknya terus memprioritaskan fitur, layanan, dan keamanan yang menempatkan GoPay sebagai alat pembayaran yang handal bagi masyarakat Indonesia.
“Untuk pembayaran PBB, sejauh ini GoBills berkomitmen membantu kota, kabupaten dan provinsi untuk memudahkan pembayaran pajak. Sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2019, jumlah daerah yang ingin berpartisipasi terus meningkat, di mana hal ini juga merupakan gambaran bahwa semakin banyak daerah kota, kabupaten, dan provinsi terbuka dan positif terhadap adopsi pembayaran digital melalui aplikasi Gojek,” kata Arno Tse.
Survei East Venture menyatakan, dari total 254 juta penduduk Indonesia, 65 persen diantaranya sudah memiliki akses terhadap internet. Seiring masyarakat yang melek teknologi, penggunaan uang digital untuk pembayaran secara daring meningkat hingga 1.300 persen dalam periode 2014-2018. Senada dengan hal tersebut, riset lain dari Inventure Knowledge memproyeksikan bahwa kebutuhan rumah tangga akan terpenuhi lewat transaksi daring pasca periode pandemi.
Menurut ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara kerja sama Gojek dengan pemerintah daerah tersebut akan berdampak baik, terlebih bila dilakukan di waktu yang tepat. Pemerintah daerah bisa bersinergi lewat pembayaran pajak kendaraan bermotor, PBB, sampai retribusi parkir.
“Itu semua bisa melalui transaksi lewat dompet digital. Jadi di saat pelayanan tatap muka berkurang, ini waktu yang tepat untuk mempermudah pembayaran kewajiban warga di daerah lewat aplikasi. Selain transparan, minim potensi pungli, pencatatan yang sebelumnya masih campur manual menjadi lebih rapi di arsip pemda,” kata Bhima saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/6).