Target Pajak Rp1.485 T, Anak Buah Sri Mulyani Pilih Jalan Ini

16 September 2022

NEWS – haa, CNBC Indonesia

15 September 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah daerah memiliki tambahan potensi penerimaan pajak Rp 901 miliar pada semester I-2022.

Melihat besarnya potensi ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengandeng 86 pemerintah daerah (Pemda) untuk bekerja sama mengoptimalisasi pemungutan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo menegaskan kerja sama ini dilakukan untuk bersama-sama memperkuat penerimaan pajak ke depannya demi pembangunan nasional.

“Kami tahun ini mengumpulkan Rp 1.485 triliun bapak dan ibu. Bagian yang harus kami kumpulkan di 2022. Tahun 2023 pasti akan meningkat karena setiap tahun, saya melihat, jumlah APBN dari sisi pajak mengalami peningkatan,” ujarnya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungkutan Pajak Pusat dan Daerah, Kamis (15/9/2022).

Kerja sama trilateral ini memuat tukar menukar dan peningkatan kapasitas dari para pelaku kegiatan di pusat dan daerah. Kerja sama optimalisasi ini sebenarnya sudah dijalankan sejak 2019. Suryo menuturkan pemerintah pusat saat itu baru mengandeng 7 Pemda. Sekarang ini, jumlahnya semakin banyak.

“Sejak 2019, itu sudah 152 pemerintah daerah sudah gandeng dengan kami,” ujarnya. Dari kolaborasi ini, pemerintah pusat dan daerah berhasil melakukan pengawasan bersama atas 6.745 wajib pajak.

“Minimal satu orang dilihat berdua itu kan paling tidak menutup kemungkinan dan celah sesuatu yang tidak terlihat,” kata Suryo. Dengan kerja sama ini, dia berharap pemerintah pusat dan daerah bisa melakukan pengawasan dan penegakkkan hukum bersama.

Terakhir, Suryo pun berpesan bahwa pihaknya sebisa mungkin mendorong daerah untuk ikut mengawasi pajak dari sektor yang pendapatannya berasal dari sumber daya alam.