Top! Sri Mulyani Bakal Beri Pajak 0% Untuk Mobil 2.500 cc

15 March 2021

CNBC Indonesia

 

15 March 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sedang mengkaji perluasan cakupan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk penjualan mobil baru. Di mana saat ini berlaku pajak 0% yang dimulai sejak 1 Maret 2021 lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, perluasan ini terutama untuk kapasitas isi silinder mobil tersebut. Tadinya, yang bisa memanfaatkan insentif 0% hanya mobil hingga 1.500cc, saat ini dinaikkan akan menjadi maksimal 2.500 cc.

“Jadi sedang melakukan penyempurnaan, yang di atas 1.500 cc mungkin bisa sampai 2.500 cc. Ini yang nanti bisa meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR RI, Senin (15/3/2021).

 

Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mobil hingga 2.500 cc bisa memanfaatkan PPnBM 0%. Namun, mobil dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

“Asalkan TKDN-nya 70%, itu mungkin bisa jadi pertimbangan,” jelasnya.

Adapun Pemerintah menetapkan memberikan insentif bagi sektor kendaraan bermotor ini hingga akhir tahun. Di mana tarif insentif pajaknya diberikan secara progresif untuk pembelian mobil baru.

Untuk Maret-Mei 2020 diskon pajak 100% atau 0%. Kemudian, Juni-Agustus diskon 50% dan pada September-Desember diskon 25% atau membayar pajak 75%.